Jangan Lihat Parpolnya

Jangan Lihat Parpolnya

Semua Pihak Berhak Mendapat Layanan Perizinan Terbaik \"\"KEJAKSAN - Lamban memutuskan pemberian izin prinsip bagi seorang pengusaha hotel, Ketua DPC PDIP Kota Cirebon, Edi Suripno SIP MSi, kukuh membela kadernya, Wali kota Subardi SPd. Edi menyatakan tak sependapat bila ada yang berkomentar ada unsur politis dalam proses perizinan di Kota Cirebon. Ia menegaskan pengajuan izin tidak ada kaitannya dengan partai politik (parpol). Siapa pun yang mengajukan izin, terlepas dari partai apa pun, harus dilayani dengan baik. “Jauh itu dari sana (politisasi, red). Tidak ada yang seperti itu. Tidak ada kaitannya antara izin dan partai politik. Tolong jangan dipolitisir,” ujar pria yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, kemarin (7/2), di sela rapat paripurna istimewa penyampaian visi dan misi wali kota dan wakil di Aula Griya Sawala. Senada, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Cirebon, Drs H Nasrudin Azis SH, mengaku tidak percaya bila pemerintah kota mempolitisasi urusan perizinan seperti kabar yang berkembang. Ketua DPRD nonaktif ini mengatakan siapa pun yang mengajukan perizinan, baik itu merupakan konstituen partai atau pihak mana pun, tidak boleh dipersulit selama persyaratan yang ditempuh sesuai. “Saya yakin pemerintah tidak sampai melakukan hal tersebut (mempersulit izin untuk non PDIP, red). Saya tidak percaya kalau hal itu terjadi,” katanya. Terkait ada salah satu pemohon izin prinsip yang izinnya hingga dua bulan belum keluar, yang merupakan konstiuen Partai Demokrat, Azis coba berprasangka positif. Menurut dia, bisa saja izin prinsip tersebut belum keluar karena secara administrasi belum tuntas, atau kesibukan Kota Cirebon yang dalam waktu dekat akan menghadapi pemilihan kepala daerah. “Kemungkinan besar keterlambatan keluarnya izin prinsip itu karena padatnya agenda kota, kemarin juga Pak Wali sedang mempersiapkan laporan akhir, dan sibuk dengan bencana banjir, jadi tidak ada itu politisasi,” jelasnya. Dia pun meminta pada masyarakat untuk tidak memercayai kabar yang berkembang. “Saya mohon hal-hal seperti ini jangan dipolitisasi,” tandasnya. Diberitakan sebelumnya, salah seorang pengusaha yang hendak mendirikan hotel di Kelurahan Kebonbaru, Kecamatan Kejaksan, mengeluhkan sulitnya mendapatkan izin prinsip. Sebab, dia sudah mengajukan izin prinsip sejak Desember lalu, namun hingga kini izin tersebut belum keluar. (kmg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: